Tips Menggunakan BPJS Kesehatan

 

Akhir-akhir ini kita di ramaikan dengan pemberitaan tentang kenaikan iuran BPJS yang konon naik sampai dengan 100% hal ini memicu perdebatan di kalangan masyarakat umum  membuat kehebohan baru negeri ini.

Apa sebenarnya BPJS Keseahatan itu ? sebenarnya bukanlah lembaga baru, di mana Lembaga ini sudah terbentuk sejak tahun 1968 dengan nama yang berbeda. Jika dulu banyak orang yang mengenalnya sebagai nama PT Askes.

Namun sekarang ini berganti nama menjadi BPJS sejak tahun 2014. BPJS atau singkatan dari badan penyelenggara jaminan sosial ini merupakan salah satu program yang dapat memberikan berbagai program atau pelayanan, yang berguna untuk meningkatkan kesejahteraan dan juga membantu masyarakat Indonesia.

BPJS berawal dari lembaga dengan nama badan penyelenggara. Dana pemeliharaan kesehatan atau biasa disingkat sebagai bpdpk ini memang sudah ada semenjak kebijakan pemerintah era Soeharto untuk membantu mengatur pemeliharaan kesehatan.

Bagi pegawai negeri sipil menerima pensiun seperti PNS dan ABRI dan keluarga mereka dengan batasan tertentu. Menteri Kesehatan Indonesia pada saat itu Profesor Dr. G. A Siwabessy menjadi orang pertama yang mengelola program besar kesehatan Indonesia ini.

Sesuai dengan keputusan presiden nomor 230 tahun 1968. Setelah berjalannya kurang lebih 16 tahun BPDPK yang awalnya hanya merupakan badan penyelenggara ini diubah menjadi perusahaan umum Husada Bhakti. Perusahaan ini dibentuk oleh pemerintah pada tahun 1984, yang didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 22 dan 23 tahun 1984. Hal ini berimbas pada fungsi dari perusahaan yakni meningkatkan program jaminan pemeliharaan kesehatan bagi para peserta yang terdiri dari PNS, TNI atau Polri, pensiunan keluarga dari peserta mulai dari istri suami serta anak.

Pada tahun 1991 harus lepas 7 Tahun berdiri sebagai sebuah perusahaan pada akhirnya BPDPK diberi izin untuk memperluas jangkauan pesertanya. Di tahun 1991 BPDPK melebarkan sayap dengan bekerja sama dengan badan usaha lain seperti pihak swasta yang bisa masuk ke dalam jangkauan dengan membayar sebuah aturan tertentu setiap bulannya.

Setelah menjadi perusahaan umum kurang lebih 8 tahun akhirnya bpdpk berubah menjadi perusahaan perseroan atau pt persero. Keputusan ini diambil untuk menindaklanjuti peraturan pemerintah nomor 6 tahun 1992. Dengan adanya pengambilan keputusan ini didasarkan pada pertimbangan fleksibilitas pengelolaan keuangan akhirnya dibuatlah sebuah perusahaan yang lebih mandiri. Agar dapat melaksanakan fungsinya dengan jauh lebih baik setelah menjadi persero nama bpdpk pun berubah menjadi PT Askes atau asuransi kesehatan.

Kurangnya Tabungan Kesehatan

Sebenarnya peristiwa ini dapat tercover oleh asuransi sebagai salah satu perusahaan swasta yang memberikan jaminan atau pembayaran, Ketika anda sakit secara tiba-tiba. Namun seringkali perusahaan asuransi memiliki persyaratan yang rumit. Serta adanya hak dan kewajiban yang dibedakan. Sehingga banyak masyarakat Indonesia yang merasa kurang suka dengan penggunaan program asuransi dengan.

Adanya BPJS ini maka kesehatan atau penanganan yang terjadi pada masyarakat lebih mudah. Sehingga bagi anda yang khawatir mengalami perawatan secara mendadak ataupun sakit secara mendadak. Tidak perlu bingung lagi dengan menggunakan BPJS ini. Anda tidak perlu mengeluarkan biaya sepeserpun.

Pada tahun 2016 yang lalu terdapat beberapa perubahan kebijakan pemerintah dengan persamaan dikeluarkannya Peraturan Presiden nomor 19 tahun 2016 terkait adanya jaminan BPJS Kesehatan   sebagaimana yang dirangkum berikut ini:

Kenaikan tarif iuran BPJS yang berlaku April 2016 akan menjadi efektif dan sesuai dengan perubahan sistem pembayaran khususnya bagi peserta BPJS untuk kategori pekerja bukan penerima upah atau Biasa disingkat sebagai PBB KPU dan bukan pekerja atau BP atau peserta Mandir
i atau perorangan dengan sistem virtual account sehingga pembayaran menjadi lebih mudah dan juga lebih cepat.

Pembayaran angsuran masih sama harus dibayarkan 1 bulan sekali sesuai dengan tagihan yang diajukan atau kelas yang diajukan oleh masyarakat.

Batas keterlambatan pembayaran iuran adalah 1 bulan atau batas waktu pembayaran BPJS terhitung sejak tanggal 10 setiap bulannya apabila lewat maka status penjaminan dihentikan sementara waktu dan denda keterlambatan naik menjadi dua setengah persen di mana sebelum tahun 2016 denda BPJS hanya 2% Selain itu jumlah tertunggak maksimum 12 bulan atau paling tinggi maksimal Rp 30 juta.

Bagi Anda yang ingin mendaftarkan BPJS secara online atau ingin menggunakan BPJS caranya sangat mudah anda bisa langsung mengunjungi website resmi BPJS di www.bpjs-kesehatan.co.id melalui menu login BPJS. Kemudian Anda tinggal melengkapi dokumen yang diminta setelah itu umumnya perusahaan BPJS akan memberikan konfirmasi atau verifikasi data selama satu minggu. (Sumber : https://health.detik.com) yang sekarang di ubah namanya menjadi KIS (Kartu Indonesia Sehat) 

Kali ini saya akan berbagi pengalaman menggunakan BPJS kesehatan beserta permasalahannya.  Saya bekerja di salah satu BUMN Kehutanan yang dengan aturan pemerintah tersebut di atas, semua BUMN maupun PNS wajib menggunakan BPJS sesuai amanat undang-undang, kaecuali untuk PNS mereka sudah terbiasa karena sebelumnya PNS menggunakan ASKES yang sekarang dilebur menjadi BPJS Kesehatan tapi beda cerita ketika itu terjadi kepada karyawan BUMN maupun Swasta yang terbiasa dengan rumah sakit swasta atau rumah sakit besar lainnya kita dihadapkan dengan dilema dimana kita tidak bebas untuk memilih Rumah Sakit bahkan memilih dokter spesialis sekalipun dan hal ini dulu mendapat penolakan dari kalangan karyawan BUMN maupun di internal masing-masing perusahaannya.
Nah sekarang saya akan beritahu bagaimana menggunakan BPJS Kesehatan supaya lancar tanpa ada hambatan, yang pertamaharus di perhatikan dimana kita membuat Paskes I (pasilitas kesehatan tingkat 1) biasanya di Puskesmas atau Dr. umum yang buka praktek dan menerima pasien BPJS  ini penting karena ketika kita mau dirawat dalam keadaan tidak gawat darurat. Kita haurs mulai dari paskes I apabila paskes I tidak bisa tangani baru Paskes II biasanya RSUD Type C kalau tidak bisa di tangani pula baru di rujuk ke rumah sakit Type B, nah permasalahan ini yang membuat pelik tadinya kita tidak mau ribet langsung mau ke RS type C misalkan pas datang kesana pasti di tanya surat rujukan kalua kita tidak bawa otomatis harus balik lagi ke paskes I jadi ribet kan heheheh tapi itulah kenyataannya .  Namun contoh di atas tidak berlaku untuk kondisi gawat darurat silahkan pilih rumah sakit terdekat dengan membawa KTP dan Kartu BPJS semua rumah sakit pasti menerima bahkan lebih gampang bila dibandingkan dengan asuransi sejenisnya.
Biasanya kerumitan terjadi proses sebelum masuk rumah sakit tapi ketika sudah masuk pasien BPJS lebih enak daripada pasien Umum sekalipun, untuk pasien BPJS kita tidak harus beli obat sendiri cukup kita tidur aja dan semua obat dan fasilitas rumah sakit yang urus dan kita tidak diwajibkan untuk membayar apapun kecuali apabila kita naik tingkat missalkan dari kelas 2 ke kelas 1 biasanya ada yang harus dibayar dari selisih kelas perawatan karena tiap kelas berbeda biaya penanganan maupun perawatan.
Apabila kita mengalami kesulitan untuk pelayanan rumas sakit biasanya di setiap rumah sakit ada petugas BPJS atau langsung ke hotline BPJS di 500400 nanti akan dijawab oleh mesin dan mengarahkan kita ke masalah yang kita ingin cari pilihan untuk berbicara dengan custumer service.
 
 
Gunakan aplikasi JKN di android untuk memudahkan dan melihat transaksi ataupun riawayat penyakit kita dan keluarga kita
Demikian untuk tips nya semoga bermanfaat.
    
   

bpjsbpjs kesehatan
Comments (3)
Add Comment
  • Phillip Crawford

    Great information shared.. really enjoyed reading this post thank you author for sharing this post .. appreciated

  • Taman bunga

    Memiliki taman bunga ialah dambaan setiap pecinta alam dan keindahan. Taman bunga adalah tempat di mana ke eksotikan alam berkumpul dalam harmoni yang mempesona. Dengan berbagai macam jenis bunga yang mekar dalam beragam warna dan aroma, taman bunga menjadi surga kecil yang mengundang mata dan hati untuk mengatakan wow. Dalam taman bunga, kita dapat menyaksikan paduan sempurna antara warna-warni bunga, hijaunya daun, dan kesegaran alam yang membawa kedamaian dan kegembiraan. Taman bunga adalah tempat di mana kita bisa melepaskan diri dari hiruk-pikuk dunia dan membiarkan diri kita tenggelam dalam keindahan yang tak tergantikan.